Datuk Mohammad: Upaya Rekonsiliasi dan Pembagian Kekuasaan di Tanjung Limau Purut



Datuk Mohammad merupakan raja ketiga dari di Tanjung Limau Purut. Dalam penyebutan nama maupun posisinya dalam keluarga terdapat beberapa versi, antara lain:

1.      Versi Muchtar Tanjung ia bernama Datuk Momat, adik bungsu Datuk Mat Janggut

2.      Versi Sofyan Tanjung , ia bernama Mamat bergelar Orang Kaya (OK) Mamat dan merupakan putra sulung Datuk Mat Janggut

3.      Versi Morna menyebut Datuk Mohammad atau Momad dan merupakan putra bungsu dari Datuk Mat Janggut

4.      Dalam versi Flores Tanjung, dkk., ia disebut Datuk Mohammad atau OK Mamat, putra bungsu Datuk Mat Janggut.

Dalam versi 1, 3, dan 4, disebutkan Datuk Mohammad menggantikan Datuk Mat Janggut pada tahun 1794. Beliau memiliki dua orang istri yaitu Incik Lombut dan Boru Tarailim atau Tara Luin. Istri pertama Datuk Mohammad , Incik /Cik Lombut, masih kerabat dari Datuk Tanah Datar.  Dari istri pertama , beliau memiliki seorang anak bernama OK Ulung.  Sementara istri kedua, Tarai Luin, merupakan kakak kandung Toromanggung penguasa Kerajaan Bandar Simalungun dan dikaruniai dua orang anak yaitu OK Lawan dan OK Mat Bandar.  John Anderson, seorang utusang gubernur Inggris di Pulai Pinang ketika melakukan perjalanan ke wilayah Pantai Timur Sumatra  tahun1823, sempat bertemu dengan OK Mat Bandar ini.

Sofyan Tanjung menjelaskan, dimasa pemerintahan OK Mamat (Datuk Mohammad) telah membuat beberapa kebijakan sebagai upaya rekonsiliasi antara keluarga dan keturunan Datuk Umar Palangki dan Datuk Mat Janggut. Dengan kerelaan hati, Datuk Mohammad mengganti  gelar kebangsawanannya. Gelar Datuk yang ia sandang sebelumnya, ia ganti  dengan gelar Orang Kaya (OK). Tindakan ini untuk menunjukkan bahwa beliau bukan dari keturunan Datuk.  

Bukan hanya itu,  ia juga berbagi kekuasaan dengan keluarga keturunan Datuk Umar Palangki.  Kekuasaan politik dan pemerintahan di pegang oleh OK Mamat  yang menjabat sebagai Datuk[1]. Sementara  dibidang syarak (syariat atau keagamaan) diangkatlah Datuk Baluk dengan Jabatan Khatib.  Datuk Baluk adalah cucu  Datuk Umar Palangki dari anak sulungnya Maarus. Keduanya memiliki kedudukan yang sama  (setara).  Bisa dibilang, OK Mamat menjabat sebagai pemimpin eksekutif (Datuk)  dan Datuk Baluk sebagai pemimpin legislatif  (sebagai Khatib atau pemimpin agama).

Selain itu, OK Mamat juga mendirikan semacam lembaga yudikatif bernama ‘Kerapatan’. Lembaga ini dipimpin oleh Datuk (OK Mamat/Datuk Mohammad) yang beranggotakan ‘orang-orang besar’ yang terdiri dari:  Kadhi (khatib) sebagai anggota utama, Panglima Kerajanaan dan Tongkat Nan Empat [2] sebgai anggota biasa. Segala kepentingan masyarakat diselesaikan dalam lembaga Kerapatan ini. Baik itu persoalan hukum (pidana dan perdata) maupun persoalan terkait hubungan dan tertib sosial.

Sebelum perkara dibawa ke ruang sidang kerapatan, dianjurkan terlebih dahulu dilakukan upaya perdamaian antara pihak-pihak yang bersengketa. Bila upaya damai dapat ditempuh, maka para pihak yang bersengketa menentukan tempat untuk dilaksanakan upacara perdamian. Biasanya tempat yang dipilih adalah di kediaman Tongkat (Penghulu) ataupun Kadhi.

Namun bila tidak ditemukan kata sepakat maka barulah perkara dibawa kedalam sidang kerapatan. Dalam sidang yang digelar, seorang jaksa dihadirkan untuk melakukan penuntutan atas perkara yang diajukan. Sementara Datuk sebagai pemimpin sidang, Orang-Orang Besar sebagai anggota dan Tuan Kadhi sebagai anggota utama, adalah pihak-pihak yang memutuskan perkara. Apabila Tuan Kadhi berhalangan hadir pada saat sidang, maka persidangan harus diundur.

Pemerintahan OK Mamat mencerminkan semboyan orang Melayu: ‘Adat bersendikan syarak; syarak bersendikan kibullah’. Kebijakan maupun keputusan yang diambil dilakukan lewat musyawarah dan mufakat. Pemerintah dijalankan berdasarkan adat yang bersendikan syariat.

Dibidang hubungan luar negeri, OK Mamat juga menjalin hubungan diplomasi dan perdagangan dengan daerah diluar  wilayah kekuasaannya. Terutama dengan daerah-daerah yang memiliki bandar-bandar besar (pusat perdagangan) waktu itu seperti, Batubara (Labuhan Ruku), Asahan (Tanjung Balai),  Bandar Khalipah bahkan sampai ke Malaysia.  Dari wilayah Tanjung Limau Purut diperdagangkan hasil pertanian ke wilayah Batubara.  Sebaliknya, dari wilayah Batubara diperdagangkan hasil sandang (tenung) ke wilayah Tanjung Limau Purut. Dari hubungan dagang ini, terjalin hubungan persahabatan antar OK Mamat dengan Datuk Batubara (Orang Kaya Abdullah) dan Sultan Asahan (Sultan Ahmadsyah).

Dijelaskan oleh Sofyan Tanjung, pada masa pemerintahan OK Mamat, rakyat Tanjung Limau Purut hidup rukun dan makmur. 



[1] Datuk yang dimaksud disini adalah nama jabatan, seperti jabatan presiden, gubernur atau bupati. Bukan gelar kebangsawanan yang diwariskan lewat garis keturunan.

[2] Tongkat Nan Empat terdiri dari: 1)Tongkat Kwala Tanjung di Kwala Tanjung, 2) Tongkat Air Putih di Air Putih, 3)Tongkat Jering di Pematang Jering dan 4)Tongkat Tangga Bosi Kanan di Pasar Lapan.


Tamer, 27 Juni 2022

(Abdul Kahar Kongah)

Posting Komentar

0 Komentar