Datuk Mohammad merupakan raja ketiga dari di Tanjung Limau Purut. Dalam penyebutan nama maupun posisinya dalam keluarga terdapat beberapa versi, antara lain:
1.
Versi Muchtar
Tanjung ia bernama Datuk Momat, adik bungsu Datuk Mat Janggut
2.
Versi Sofyan
Tanjung , ia bernama Mamat bergelar Orang Kaya (OK) Mamat dan merupakan putra
sulung Datuk Mat Janggut
3.
Versi Morna
menyebut Datuk Mohammad atau Momad dan merupakan putra bungsu dari Datuk Mat
Janggut
4.
Dalam versi
Flores Tanjung, dkk., ia disebut Datuk Mohammad atau OK Mamat, putra bungsu
Datuk Mat Janggut.
Dalam versi 1, 3, dan 4, disebutkan Datuk
Mohammad menggantikan Datuk Mat Janggut pada tahun 1794. Beliau memiliki dua
orang istri yaitu Incik Lombut dan Boru Tarailim atau Tara Luin. Istri pertama
Datuk Mohammad , Incik /Cik Lombut, masih kerabat dari Datuk Tanah Datar. Dari istri pertama , beliau memiliki seorang
anak bernama OK Ulung. Sementara istri kedua,
Tarai Luin, merupakan kakak kandung Toromanggung penguasa Kerajaan Bandar
Simalungun dan dikaruniai dua orang anak yaitu OK Lawan dan OK Mat Bandar. John Anderson, seorang utusang gubernur
Inggris di Pulai Pinang ketika melakukan perjalanan ke wilayah Pantai Timur
Sumatra tahun1823, sempat bertemu dengan
OK Mat Bandar ini.
Sofyan Tanjung menjelaskan, dimasa
pemerintahan OK Mamat (Datuk Mohammad) telah membuat beberapa kebijakan sebagai
upaya rekonsiliasi antara keluarga dan keturunan Datuk Umar Palangki dan Datuk
Mat Janggut. Dengan kerelaan hati, Datuk Mohammad mengganti gelar kebangsawanannya. Gelar Datuk yang ia
sandang sebelumnya, ia ganti dengan
gelar Orang Kaya (OK). Tindakan ini untuk menunjukkan bahwa beliau bukan dari
keturunan Datuk.
Bukan hanya itu, ia juga berbagi kekuasaan dengan keluarga
keturunan Datuk Umar Palangki. Kekuasaan
politik dan pemerintahan di pegang oleh OK Mamat yang menjabat sebagai Datuk[1].
Sementara dibidang syarak (syariat atau
keagamaan) diangkatlah Datuk Baluk dengan Jabatan Khatib. Datuk Baluk adalah cucu Datuk Umar Palangki dari anak sulungnya
Maarus. Keduanya memiliki kedudukan yang sama (setara). Bisa dibilang, OK Mamat menjabat sebagai
pemimpin eksekutif (Datuk) dan Datuk
Baluk sebagai pemimpin legislatif (sebagai
Khatib atau pemimpin agama).
Selain itu, OK Mamat juga mendirikan semacam lembaga yudikatif bernama ‘Kerapatan’. Lembaga ini dipimpin oleh Datuk (OK Mamat/Datuk Mohammad) yang beranggotakan ‘orang-orang besar’ yang terdiri dari: Kadhi (khatib) sebagai anggota utama, Panglima Kerajanaan dan Tongkat Nan Empat [2] sebgai anggota biasa. Segala kepentingan masyarakat diselesaikan dalam lembaga Kerapatan ini. Baik itu persoalan hukum (pidana dan perdata) maupun persoalan terkait hubungan dan tertib sosial.
Sebelum perkara dibawa
ke ruang sidang kerapatan, dianjurkan terlebih dahulu dilakukan upaya perdamaian
antara pihak-pihak yang bersengketa. Bila upaya damai dapat ditempuh, maka para
pihak yang bersengketa menentukan tempat untuk dilaksanakan upacara perdamian. Biasanya
tempat yang dipilih adalah di kediaman Tongkat (Penghulu) ataupun Kadhi.
Namun bila tidak
ditemukan kata sepakat maka barulah perkara dibawa kedalam sidang kerapatan. Dalam
sidang yang digelar, seorang jaksa dihadirkan untuk melakukan penuntutan atas
perkara yang diajukan. Sementara Datuk sebagai pemimpin sidang, Orang-Orang
Besar sebagai anggota dan Tuan Kadhi sebagai anggota utama, adalah pihak-pihak
yang memutuskan perkara. Apabila Tuan Kadhi berhalangan hadir pada saat sidang,
maka persidangan harus diundur.
Pemerintahan OK
Mamat mencerminkan semboyan orang Melayu: ‘Adat bersendikan syarak; syarak
bersendikan kibullah’. Kebijakan maupun keputusan yang diambil dilakukan lewat
musyawarah dan mufakat. Pemerintah dijalankan berdasarkan adat yang bersendikan
syariat.
Dibidang hubungan luar negeri, OK Mamat juga
menjalin hubungan diplomasi dan perdagangan dengan daerah diluar wilayah kekuasaannya. Terutama dengan
daerah-daerah yang memiliki bandar-bandar besar (pusat perdagangan) waktu itu
seperti, Batubara (Labuhan Ruku), Asahan (Tanjung Balai), Bandar Khalipah bahkan sampai ke Malaysia. Dari wilayah Tanjung Limau Purut
diperdagangkan hasil pertanian ke wilayah Batubara. Sebaliknya, dari wilayah Batubara
diperdagangkan hasil sandang (tenung) ke wilayah Tanjung Limau Purut. Dari
hubungan dagang ini, terjalin hubungan persahabatan antar OK Mamat dengan Datuk
Batubara (Orang Kaya Abdullah) dan Sultan Asahan (Sultan Ahmadsyah).
Dijelaskan oleh Sofyan Tanjung, pada masa pemerintahan OK Mamat, rakyat Tanjung Limau Purut hidup rukun dan makmur.
[1] Datuk yang dimaksud disini adalah nama jabatan, seperti jabatan
presiden, gubernur atau bupati. Bukan gelar kebangsawanan yang diwariskan lewat
garis keturunan.
[2] Tongkat Nan Empat terdiri dari: 1)Tongkat Kwala Tanjung di Kwala
Tanjung, 2) Tongkat Air Putih di Air Putih, 3)Tongkat Jering di Pematang Jering
dan 4)Tongkat Tangga Bosi Kanan di Pasar Lapan.
Tamer, 27 Juni 2022
(Abdul Kahar Kongah)
0 Komentar