Foto: Ilustrasi |
Suksesi di Tanjung Limau Purut dari Datuk Umar
Palangki ke adik iparnya Datuk Mat Janggut terjadi pada tahun 1784[1].
Haji Muchtar Tanjung (HMT) menjelaskan bahwa Datuk Umar mengundurkan diri
sebagai penguasa karena usianya yang telah lanjut. Ia menunjuk Datuk Mat
Janggut sebagai penggantinya:
Oleh karena Datuk Umar, Raja Kerajaan
Tanjung Pertama telah tua dan ujur, maka untuk menggantikan beliau anaknya
Datuk Ma arus masih di bawah umur tidak bisa diangkat menjadi raja untuk
menggantikan Datuk Umar. Maka diangkatlah Datuk Matjanggut sebagai Pemangku
Datuk Ma Arus. Dan apabila Datuk Ma Arus bin Datuk Umar dewasa maka Datuk
Matjanggut menyerahkan kembali jabatannya sebagai Raja Kerajaan kepada Datuk Ma
Arus.
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa
Datuk Mat Janggut ditunjuk sebagai Pemangku Raja. Hal ini disebabkan anak-anak
Datuk Umar masih belum cukup umur untuk menggantikan kedudukan ayahnya. Kelak bila anak Datuk Umar dewasa, maka Mat
Janggut harus mengembalikan kekuasaannya kepada anak Datuk Umar.
Menurut Haji MuchtarTanjug, Datuk Mat Janggut
berkuasa dari tahun 1784 hingga 1794. Jadi
lebih kurang sepuluh tahun. Karena anak-anak Datuk Mat Janggut tidak ada yang
mau ditunjuk menjadi raja, maka diangkatlah adik bungsu Datuk Mat Janggut yaitu
Datuk Mamat sebagai raja ketiga Tanjung Limau Purut.
Dalam hal ini, Sofyan Tanjung juga memberi penjelasan yang kurang lebih sama dengan beberapa tambahan sebagai berikut:
Ketika Datuk Umar telah lanjut usianya, maka
beliau menunjuk suami adiknya Umat
(Amat)[2].
Datuk Umar tetap memegang pemerintahan sebagai Datuk, sedangkan Umat (Amat)
suami dari Kulo menjadi gelar Penghulu Umat (Amat). Setelah wafatnya Datuk Umar
Kedudukan Datuk dipegang oleh Penghulu
Umat (Amat). Hal ini disebabkan putra
almarhum Datuk Umar belum dewasa.
Lebih jauh dijelaskan bahwa dalam adat Melayu yang telah menjadi adat tradisi di Tanjung Limau Purut, yang menjadi datuk adalah putra dari Datuk Umar.
Maarus putra tertua berusaha untuk mengambil haknya dari Mat Janggut dengan cara damai. Ia coba melakukan upaya
diplomasi dengan Asahan dan Siak untuk
meminta dukungan. Namun malang bagi Maarus. Ketika pulang dari Siak, ia dan
nahkodanya bernama Abdullah dihempas gelombang dan mati di laut Selat Malaka.
Sepeninggal Maarus, usaha merebut kekuasaan
diteruskan oleh adiknya bernama Taaris.
Tapi usaha ini pun gagal karena masyarakat lebih mempercayai
kepemimpinan Datuk Mat Janggut.
Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa Datuk Mat Janggut tidak mau menyerahkan kekuasaannya kepada ahli waris Datuk Umar ?
[1] Baik Haji Muchtar Tanjung,
Morna, dan Flores Tanjung dkk. Menyebutkan bahwa tahun 1784 merupakan peralihan
kekuasaan dari Datuk Umar ke Datuk Mat Janggut.
[2] Ada penyebutan nama yang berbeda untuk adik ipar Datuk Umar Palangki
(suami Kulo) yang menjadi pemimpin/raja kedua Tanjung Limau Purut. Haji Muchtar
Tanjung, Muhammad Yusuf Morna, Flores Tanjung, dkk. menyebutnya Datuk Mat Janggut.
Sementara Sofyan Tanjung menyebut Umat atau Amat.
0 Komentar