Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ditetapkan pada tanggal 30 Mei 2014, diundangkan dan diberlakukan pada 3 Juni 2014.
STATUS:
Diubah dengan :
PP No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Mencabut :
PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa
0 Komentar