Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber Dari Angaran Pendapat dan Belanja Negara

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber Dari Angaran Pendapat dan Belanja Negara

 STATUS

Mengubah :

PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Posting Komentar

0 Komentar