Desa Panggungharjo: Bayar SPP Dengan Sampah

Sumber foto: Situs resmi desa Panggungharjo

 

 Desa Panggungharjo adalah contoh kisah sukses dibidang tata kelola desa yang baik. Pada tahun 2014, desa ini dinobatkan sebagai desa terbaik tingkat nasional. Terletak di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul dengan luas wilayah wilayah seluas 564,5 Ha dan terdiri dari 14 Pedukuhan yang terbagi menjadi 118 RT dengan penduduk berjumlah 25.727 jiwa. 


Banyak pihak yang memuji keberhasilan desa Panggungharjo dalam tata kelola pemerintahan desa baik  baik dari level nasional maupun regional . Hal ini bisa kita lihat dari judul berita dan artikel di  website instansi pemerintah dan kantor berita, beberapa diantaranya: 

  1. Kementrian Komunikasi dan Informatika, 2016: “Jalan Baru Keteladanan Layanan   Publik Panggungharjo” 
  2. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, 2019: Bumdes Panggung   Lestari Dapat Penghargaan dari ASEAN Leadership Award
  3.  Gugus Tugas Nasional Covid 19, 2020: Kemandirian Desa Panggungharjo Hadapi Pandemi dengan   Kearifan Lokal Setempat
  4.  Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,   Riset, dan Teknologi,   2020: Belajar dari Taiwan dan Panggungharjo dalam   Menghadapi Pandemi
  5.  Kantor Berita Antara 2021: Inovasi pelayanan publik dari Panggungharjo

Pemerintah desa (Pemdes) berhasil melakukan inovasi-inovasi khususnya dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Misalnya dengan melakukan MOU dengan Badan Pemeriksaan Kuangan dan Pembangunan (BPKP), menjalin kerjasama dengan Kantor Arsip Kabupaten Bantul. Dibidang pendidikan desa ini juga melakukan inovasi yang cukup unik yaitu pembayaran uang SPP dengan sampah. Pemdes juga menerbitkan Kartu Pintar dan menerbitkan koran desa. Dibidang kesehatan, pemdes menyediakan ambulan desa dan kartu KIA. 


Pada tahun 2013 desa Panggungharjo melakukan inovasi dengan mencoba merubah sampah menjadi uang. dengan penyertaan modal Rp.25 Juta. Pemerintah desa membentuk Badna Usaha Milik Desa (Bumdes) 'Panggung Lestari' yang bergerak dibidang pengolahan sampah. 


Sampah-sampah yang dikumpulkan dari warga dipilih, dipilah, dan didaur ulang. Sampah-sampah non organik diubah menjadi bahan kerajinan, sementara sampah organik diubah menjadi pupuk. Bisnis Bumdes Panggungharjo berjalan dengan baik dan asetnya terus meningkat. Pada tahun 2017 aset yang dikelola bumdes sudah mencapai Rp.360 juta. 


Selain dikenal sebagai desa dengan tatakelola yang baik dan bumdes yang berhasil, desa Panggungharjo dikenal juga sebagai desa budaya. Pada tahun 2016, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengukuhkan desa Panggungharjo sebagai desa budaya lewat Surat Keputusan DIY Nomor 262/KEP/2016 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Budaya.  


Sebagai desa budaya, pagelaran seni dan budaya banyak diselenggarakan oleh berbagai pihak baik oleh pemerintah desa dan warga desa Panggungharjo maupun dari luar desa. Misalnya workshop seni rupa dan seni musik oleh Difabel Community dan pelatihan membuat film dari Dinas Kebudayaan DIY. Semua event  digelar secara gratis untuk umum terutama bagi warga Panggungharjo. 


Dalam sebuah wawancara dengan Oke Hendra dkk., peneliti dari Universitas Indonesia, Kepala Desa Panggungharjo, Apt. Wahyudi Anggoro Hadi, S. Farm menjelaskan,  “Selama ini hubungan antara pemerintah desa dengan warga desa hanya sebatas hubungan administratif. Misalnya, warga desa berhubungan dengan pemerintah desa hanya saat pembuatan Kartu Tanda Penduduk, surat pengantar nikah, pembuatan akte kelahiran, surat kematian dan lain sebagainya. Di luar itu, seakan tidak ada alasan warga desa untuk berhubungan dengan pemerintah desa.” 


Hal inilah yang mendorong Wahyudi untuk melakukan reformasi pelayanan publik agar keberadaan layanan pemerintahan desa diperluas tidak hanya pada tataran administratif namun meliputi juga di layanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Perluasan ini dimulai dengan memperbaiki basis data kependudukan dilanjutkan dengan meluncurkan program-program unggulan pada masing-masing perluasan bidang yang didasari oleh data valid yang diperoleh dari perbaikan basis data yang dilakukan sebelumnya (Oke Hendra1, Maulana M. Janah, dan Deasy Indriani. 2022. Desa Panggungharjo Yogyakarta: Sebuah Praktik Terbaik dari Reformasi Tata Kelola Desa. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah Vol. 14 No. 1 pp. 117-134)


Perluasan pelayanan publik yang disampaikan oleh Wahyudi tersebut meliputi tiga hal yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Menurut Wahyudi, dimensi pelayanan publik bukan hanya mencakup urusan administrasi saja melainkan melingkupi pelayanan barang dan jasa publik. Selama barang dan jasa bersifat publik maka sifatnya wajib diurus oleh pemerintah desa. Hal ini meniscayakan pemerintah desa mengurus persoalan warga yang anaknya putus sekolah dikarenakan biaya, akses ibu hamil terhadap pelayanan kesehatan, persoalan sampah dan mekanismenya yang jika tidak dimungkinkan dikelola oleh swasta maka menjadi tanggung jawab pemerintah desa. 


Sejak menjabat menjadi kepala desa Panggungharjo, Iswahyudi telah membentuk sepuluh lembaga yang didirikan dan diberdayakan dalam rangka menjalankan kewenangan desa yang tidak dapat dilakukan oleh perangkat desa seperti Bumdes. Unit usaha Bumdes pertama kali didirikan adalah unit jasa pengelolaan lingkungan. Selanjutnya pemerintah desa mendirikan Badan Pelaksana Jaring Pengaman Sosial (Bapel JPS) yang memberikan pelayanan terkait Kesehatan, Pendidikan, dan ketahanan pangan. Lembaga selanjutnya adalah Lembaga Mediasi Desa (LMD) yang memiliki peran dalam menjalankan kewenangan pemerintah desa khususnya tentang pembinaan kemasyarakatan seperti penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi. Panggungharjo juga memiliki Lembaga Pengelola Desa Budaya atau unit Kampoeng Mataraman yang mengelola kekayaan ragam budaya yang lahir dan tumbuh sejak abad 19 yang dikemas ulang dan disajikan dalam unit jasa wisata, Dewan Masjid Desa, Sanggar Anak Desa, Lembaga Pengelola Sistem Informasi Desa, FPRB, TP PKK, LPMD, Karang Taruna, dan Yayasan Sanggar Inovasi Desa.


Beberapa produk yang dihasilkan oleh Bumdes Panggung Lestari seperti produksi tamanu oils atau minyak nyamplung, jasa wisata desa, gerai produk desa. Bapel JPS memiliki beberapa program pengamanan sosial baik pendidikan dan kesehatan seperti kartu sehat yang memperluas layanan kesehatan pemerintah pusat dan daerah seperti layanan luar Gedung, pemeriksaan pengobatan gratis, dan perawatan ke rumah oleh perawat desa. Kartu pintar yang mencakup program satu rumah satu sarjana baik melalui asuransi pendidikan dengan premi dibayarkan oleh Bapel JPS. Kartu KIA meliputi pemeriksaan kehamilan sebanyak tujuh kali, persalinan normal, pemeriksaan nifas yang dilakukan dua kali, dan lima imunisasi lengkap.


Lebih lanjut Iswahyudi memaparkan program unggulan desa Panggungharjo  sebagai berikut:


a. Hunian layak bagi semua

Pemerintah desa mengalokasikan sebagian tanah desa dan anggaran desa bagi pemenuhan hak atas hunian yang layak melalui program rumah sewa sehat sederhana (RSSS). Programnya berupa penyewaan rumah selama lima tahun. Lalu setelah masa sewa lima tahun habis maka warga penyewa akan mendapatkan sebagian dari biaya sewa yang dikembalikan kepada warga yang menyewa untuk dijadikan pembayaran awal pembelian rumah (DP) sehingga harapannya mereka bisa memiliki rumah sendiri.


b. Penghidupan layak bagi semua

Sebelum pandemi, sekitar 60% tenaga kerja yang ada di Bumdes berasar dari kelompok rentan seperti anak jalanan, ODGJ, perempuan kepala keluarga, difabel, lansia dan pemuda putus sekolah. Mereka dipekerjakan di Bumdes dengan harapan dapat menghidupi dirinya dan keluarganya dari penghasilan yang didapatkan sebagai pekerja di Bumdes.


c. Kesehatan bagi semua

Pemerintah memberikan perlindungan sosial melalui lembaga Bapel JPS sebagai jejaring pengaman sosial terakhir untuk meningkatkan akses terhadap layanan Kesehatan bagi lansia dan difabel dengan  ketergantungan serta bagi ibu dan anak khususya yang berasal dari keluarga tidak mampu.


d. Pendidikan bagi semua 

Pemerintah desa memberikan asuransi Pendidikan, bantuan Pendidikan tunai, beasiswa Pendidikan, lembaga pendidikan non formal milik desa seperti kelompok bermain atau taman kanak-kanak dan sekolah dasar inklusi. Kesemua program ini bekerjasama dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Upaya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan program satu rumah satu sarjana.


e. Ruang sosial bagi semua

Pengalokasian tanah dan anggaran desa sebagai ruang sosial bagi difabel, balai latihan kerja kerajinan dan furniture dengan YCM, balai latihan kerja inklusi bersama dengan Ciqal, dan pojok budaya bersama dengan Diffcom.


Tamer, 12 Januari 2023




Posting Komentar

0 Komentar